Bonus Deposit Hingga 50% untuk semua member, syarat dan ketentuannya sangat mudah , banyak permainan yang tersedia seperti tembak ikan online , adu banteng , sabung ayam , sportsbook , casino online , poker online , togel online dan masih banyak lagi.
>

POKERPLAY338

Pokerplay338 merupakan agen poker indonesia yang menyediakan berbagai permainan poker , di dalam Poker Perdana tidak ada bot dalam game tersebut atau murni semua pemain. Kami akan membantu anda jika mengalami kendala dalam permainan Poker Online 24 jam di setiap harinya.

POKERPLAY338

Agen Poker IDN Indonesia seperti Joker338 merupakan situs judi poker uang asli yang memiliki 6 jenis game dalam 1 ID diantaranya Texas Holdem Poker , Live Poker, Ceme , Ceme Keliling , Domino dan Capsa Susun.

Agen Poker IDNPLAY

pokerplay338 merupakan agen poker live pertama di indonesia dengan berbagai permainan yang menarik , Bandar Poker Uang Asli mendukung layanan bank lokal seperti BCA , BNI , BCA , MANDIRI Dan CIMB NIAGA.

JOKER338 | BANDAR SBOBET RESMI INDONESIA

Joker338 merupakan salah satu agen bola terpercaya indonesia yang mempunyai berbagai produk judi online seperti SBOBET , MAXBET , CALIBET , TEMBAK IKAN , ADU BANTENG , TOGEL ONLINE , POKER INDONESIA , SABUNG AYAM dan masih banyak lagi.

JOKER338 | AGEN JUDI TEMBAK IKAN ONLINE

Joker338 satu-satunya agen bola indonesia yang berani memberikan bonus deposit hingga 10% setiap minggunya dan hampir di semua permainan juga mendapatkan bonus deposit , seperti contohnya bonus deposit untuk permainan sportsbook sebesar 50%.

< ;

Rabu, 11 Januari 2017

Kapolda Metro: Gambar di Lembaran Uang Rupiah Bukan Palu Arit

Kapolda Metro: Gambar di Lembaran Uang Rupiah Bukan Palu Arit

Kapolda Metro: Gambar di Lembaran Uang Rupiah Bukan Palu Arit

Detiktop - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyatakan, logo Bank Indonesia di pecahan uang rupiah bukan merupakan gambar palu arit seperti yang dinyatakan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Iriawan mengatakan, kini pihaknya melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Rizieq bisa dijadikan tersangka.

"Padahal, BI sudah menyampaikan ada sistem baru pengamanan hologram di uang baru, namanya rectoverso, jadi dua mata sisi itu berbeda, tetapi apabila diterawang ada lambang BI," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).

Meski hal itu tidak viral, polisi beberapa kali mendengar pernyataan Rizieq soal uang bergambar palu arit itu. Setelah dilaporkan dua pihak ke Mapolda Metro Jaya, polisi kini akan memeriksa saksi, ahli, dan Rizieq.

"Kami kenakan Pasal 28 ayat (1) UU ITE, itu ujaran kebencian dan kebohongan, tetapi nanti kami melengkapi bukti itu," kata Iriawan.

Dalam sepekan terakhir, Rizieq dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet) atas isi ceramahnya yang menyebut ada logo palu arit pada uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.

Rizieq sendiri berencana melaporkan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Mabes Polri terkait logo mirip palu arit pada cetakan uang baru itu. Gubernur BI dan Menkeu dianggap bertanggung jawab karena turut membubuhkan tanda tangan pada uang baru tersebut.

Rizieq juga akan melaporkan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan desainer logo itu.

Senin, 09 Januari 2017

Pimpinan DPR Semakin Bertambah, Tidak Bermanfaat Bagi Rakyat

Pimpinan DPR Semakin Bertambah, Tidak Bermanfaat Bagi Rakyat
Pimpinan DPR Semakin Bertambah, Tidak Bermanfaat Bagi Rakyat
Detiktop - Penambahan kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) dinilai hanya untuk kepentingan partai politik semata. Tidak ada manfaatnya bagi rakyat Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Pengamat Politik Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti di Kantor Formappi, Jalan Matraman Raya, Matraman, Jakarta Timur, Senin (9/1/2017). Menurutnya, kebijakan itu hanya mengakomodasi kepentingan parpol.

“Karena ini jelas nggak bisa diterima akal sehat. Kita gimana menjelaskannya komposisi pimpinan DPR dari lima orang diubah menjadi enam orang, sebelumnya formatnya nggak begitu dibuat format satu paket,” tambahnya.

Ray mengaku tidak setuju dengan kebijakan penambahan pimpinan DPR dan MPR. Apalagi format pimpinannya diubah-ubah, dari nonpaket ke paket, dan dari paket ke nonpaket seturut kepentingan politik.

Dia mengimbau kepada anggota DPR agar membuat kebijakan yang berlaku untuk jangka panjang. “Buat Undang-undang yang 100 tahun ke depan orang masih pakai. Bayangkan nama mereka sampai 100 tahun ke depan nama mereka disebut-sebut sebagai orang yang menetapkan Undang-undang ini,” ujarnya.

Saat ini revisi UU MD3 sedang berproses di DPR. Bila berhasil disahkan nantinya, komposisi pimpinan DPR dan MPR akan bertambah satu orang, dengan kata lain dari lima orang menjadi enam orang. PDIP-lah yang memperjuangkan hal ini.

Jumat, 06 Januari 2017

Menyadari Kalau Ahok Akan Bebas, Habib Rizieq Mengajak Umat Islam Untuk Revolusi

Menyadari Kalau Ahok Akan Bebas, Habib Rizieq Mengajak Umat Islam Untuk Revolusi
Detiktop - Menyadari Kalau Ahok Akan Bebas, Habib Rizieq Mengajak Umat Islam Untuk Revolusi – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menggelorakan revolusi saat berorasi di atas mobil bak terbuka, di Jalan Thamrin, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. Rizieq juga membakar semangat massa dengan mengajak melantunkan lagu Maju Tak Gentar.

Ayo..ayo..ayo revolusi, ayo revolusi sekarang juga, teriak Rizieq melalui pelantang suara. Teriakan “Ayo Revolusi” terus bersahutan antara Rizieq dan massa aksi. Hingga pukul 14.15 WIB, massa aksi semakin memadati Bunderan HI, termasuk kendaraan yang mengangkut Rizieq berjalan pelan melewati depan Mall Sarinah.

Pengamat hukum, Abdul Fickar Hadjar menilai, kata kata Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab soal ajakan revolusi belum tentu terindikasi pidana. Pasalnya ucapan revolusi kerap dilontarkan oleh banyak orang tak terkecuali Presiden Joko Widodo sendiri. Pak Jokowi juga mengajak revolusi. Revolusi mental, artinya revolusi itu berarti perubahan secara cepat, kata Abdul kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Menurut Abdul, makar adalah istilah yuridis, sedangkan dalam terminologi politik dikenal sebagai kudeta. Makar sebagai upaya memisahkan seluruh atau sebagian wilayah negara agar jatuh ke tangan musuh. Sementara, tujuan makar itu membunuh presiden atau wakilnya, memisahkan sebagian wilayah negara atau menggulingkan pemerintahan yang kesemuanya hanya mungkin terjadi dengan persenjataan,

kata Dosen Universitas Trisakti ini.

Ia melanjutkan, penggulingan kekuasaan, sepanjang dilakukan melalui permintaan sidang MPR adalah sesuatu yang biasa. Hanya saja MPR tidak sembarangan bersidang, karena pasca amandemen UUD 45 pengganti pemerintahan melalui sidang MPR itu jika ada pelanggaran hukum, perbuatan pidana berat atau perbuatan tercela oleh kepala negara, ujar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Habib Novel memastikan seruan revolusi yang disampaikan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab sesuai dengan konstitusi negara. Revolusi yang diserukan itu akan dilakukan andai Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) lolos dari jerat hukum kasus dugaan penistaan agama.

Revolusinya ya sesuai dengan konstitusi. Tidak pakai cara-cara yang di luar dari itu. Kita sesuai dengan hukum dan perundangan, ujar Novel, Selasa (6/12/2016). Ahok Akan Bebas, Mengajak Umat Islam, Habib Rizieq Mengajak Umat Islam, Umat Islam Untuk Revolusi, Habib Rizieq Mengajak Revolusi

Rabu, 04 Januari 2017

Banyak Masyarakat Satu Persatu Mulai Sadar Telah Dimanfaatkan FPI! Share!

Banyak Masyarakat Satu Persatu Mulai Sadar Telah Dimanfaatkan FPI! Share!

Detiktop - Saat kasus soal Ahok mencuat, saya termasuk yang paling keras menyatakan bahwa itu bukan kasus menistakan agama. Sikap saya juga sangat keras menolak siapapun yang ingin lakukan demo dan menggelar aksi Bela Islam. Tak peduli itu kyai, ustad atau teman-teman dekat yang saya kenal. Kalau mereka mau demo, maka sejak saat itu mereka adalah lawan saya. Titik.

Sikap keras ini memang kemudian menimbulkan tanda tanya, bahkan sebagian orang mencaci maki. Saya biarkan saja, sebab saya sangat paham bahwa mereka tidak tau tentang apa yang sebenarnya terjadi dengan politisi negeri ini. Jadi saya ikhlas dicaci.

Saya memilih keputusan idealis seperti ini karena saya paham bahwa kalau negeri ini bermasalah, maka seluruh keluarga besar rakyat Madura juga akan bermasalah. Sementara pulau eksotis ini masih belum siap untuk mandiri jika terjadi perpecahan.

Bagi saya pribadi, terlalu mudah untuk pindah ke tempat lain, atau bahkan menetap di luar negeri jika negeri ini rusuh. Toh saya pernah menetap di Malaysia selama 4 tahun. Tak susah bagi saya untuk beradaptasi.

Tapi, ini soal yang lebih besar, keutuhan NKRI. Saya masih bermimpi Madura bisa semaju Jakarta. Masih punya mimpi agar anak-anak saya nanti punya negara yang aman, damai, tentram dan maju bernama Indonesia. Dan demi itu semua, saya diam saat dicaci. Bersabar saat diintimidasi.

Apalagi saat dituduh buzzer bayaran, duuh. Jujur saja saya sudah sampai di titik dibayar untuk diam, bukan dibayar untuk menulis. Kalau saya mau uang, cukup diam dan tak menulis apapun yang mendukung Ahok. Tapi saya memilih untuk tetap menulis, lalu membiarkan apapun yang ingin orang katakan. Sebab ini bukan soal Ahok, melainkan posisi Presiden, makar dan ancaman rusuh yang berkepanjangan. Kalau negeri ini rusuh, kita semua yang susah. Sementara setan-setan politiknya akan punya kekuasaan tanpa perlu jalur demokrasi.

Sekarang, suasana sudah semakin kondusif. Saya jadi tak perlu terlalu keras lagi, alhamdulillah. Mayoritas orang sudah sadar bahwa niat mereka membela Islam ternyata ditunggangi aktor politik. Niat mereka membela Islam atau menuntut Ahok diperiksa, kini disadari bahwa orang lain ada yang menggunakannya untuk melengserkan Presiden.

Sekarang semua orang dari kalompok Muslim ikhlas yang terprovokasi ikut demo, menyadari bahwa ini bukan soal kasus penistaan agama. Mereka yang datang dengan ikhlas dan dana pribadi, kini sebagian sudah sadar bahwa sebenarnya aksi tersebut didanai oleh politisi busuk yang ingin lengserkan Jokowi.

Kelompok Muslim ikhlas ini juga pasti sudah mulai muak dengan FPI dan kelompok orang yang maksa tetap turun ke jalan meski Ahok sudah jadi tersangka. Semakin ada kelompok yang ngotot, semakin membuat muak Muslim ikhlas. Sementara FPI punya kepentingan untuk menggerakkan massa.
Ancaman rusuh dan makar juga sudah mereda karena semakin banyak orang sadar. Apalagi mereka kelompok makar ini menyerukan aksi rush money, tarik uang dari bank supaya Indonesia krisis, makin banyak yang sadar bahwa aksi ini bukan cara-cara Islam.

Ahok meminta maaf lagi

Luar biasanya, saat suasana panas sudah mereda dan ancaman demo juga hampir tidak mungkin lagi terjadi, Ahok malah meminta maaf lagi kepada masyarakat atas semua keributan yang megancam pada perpecahan NKRI.

Sikap Ahok ini pasti akan jadi nilai positif di kalangan Muslim non kepentingan. Sementara di sisi lain FPI dan yang secingkrangan dengannya terus mencari alasan baru untuk lakukan demonstrasi.

Sebagai rakyat biasa dan waras, saya mendukung FPI untuk terus ngotot. Sementara Ahok tetap tenang seperti Presiden Jokowi. Karena dengan begitu, maka FPI akan jadi bumerang mematikan yang akan menghabisi peluang Agus Sylviana.

Terakhir, cara-cara Tuhan melindungi negeri ini memang sangat unik. Siapa yang sangka kalau dalam waktu sekejap semuanya seperti sudah selesai. Padahal 4 November lalu kita semua tau bahwa ancaman perpecahan benar-benar di depan mata, sementara untuk menjelaskan ke semua orang yang terprovokasi sudah sangat tidak mungkin.

Tapi sekarang masa-masa krisis itu sudah berlalu. Presiden tetap tenang, sementara FPI dan provokator jadi semakin terlihat munafiknya. Semoga nanti saat kasus Ahok ini disidangkan secara live, masyarakat jadi semakin mengerti pokok masalahnya.

Selasa, 03 Januari 2017

Di Sidang Ahok, Saksi Pelapor Ini "Mendadak Amnesia"

Di Sidang Ahok, Saksi Pelapor Ini "Mendadak Amnesia"
Detiktop - Saat bersaksi di sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gusjoy Setiawan beberapa kali mengaku lupa saat ditanya oleh pengacara Ahok. Pertanyaan yang tidak dia jawab termasuk soal tahun kelulusan SD.

Dalam sidang yang berlangsung di gedung Kementan, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017), pengacara Ahok mencecar Gusjoy soal kesaksiannya di BAP. Namun Gusjoy hanya menjawab tidak ingat. 

"Di BAP ada kata 'pakai', di laporan tidak ada kata 'pakai'. Apa ada kaitannya dengan Buni Yani?" tanya pengacara Ahok.

"Saya tidak tahu dengan Buni Yani. Saya lupa," jawab Gusjoy. 

Pengacara Ahok juga menggali kembali isi BAP Gusjoy tentang makna tersurat dan tersirat serta aspek semantik dan linguistik. Tapi, lagi-lagi jawabannya sama.

"Saya lupa, saya tidak bisa menjawab," kata Gusjoy. 

Hingga akhirnya, salah satu pengacara Ahok, yaitu Sirra Prayuna, menggali ke hal yang dasar, yaitu kelulusan sekolah. Ternyata Gusjoy juga lupa.

"Apa saksi lupa tahun kelulusan SD, SMP, SMA seperti butir 3 saksi? Benar lupa atau apa?" tanya Sirra.

"Waktu saya di-BAP saya lupa. Sekarang juga lupa," ujar Gusjoy.

Pengacara Ahok kemudian mengingatkan bahwa kesaksian palsu di sidang bisa dipidana. Di sidang, pengacara Ahok juga menggali latar belakang Gusjoy sebagai advokat karena dia pernah mendukung salah satu cagub DKI bersama Koalisi Advokat Rakyat. 

Gusjoy mengaku dia adalah advokat. Pengacara Ahok kemudian masih mencecar soal jabatan Gusjoy dan dia mengatakan belum pernah disumpah sebagai advokat. 

"Belum disumpah," jawab Gusjoy.

Kesaksian Gusjoy itu juga diceritakan ulang oleh kakak angkat Ahok, Andi Analta Amir. Andi menjelaskan Gusjoy kerap menjawab lupa saat ditanyai mengenai riwayat hidupnya. Andi meragukan kapasitas Gusjoy sebagai saksi.

"Mungkin ada hal kapabilitas salah seorang saksi bahwa dia kerap lupa, lupa, lupa. Itu saksi ketiga Gusjoy. Kan umum, karena masalah riwayat hidup harus dijelaskan. Misalkan lulusan SD tahun berapa, SMP tahun berapa, dia bilang lupa. Artinya semua pertanyaan 75 persen lupa, untuk masalah riwayat hidup," ujar Andi.

"Iya karena mungkin dari fakta, diperlihatkan kok dia mengaku sebagai advokat, padahal dilantik pun belum," sambungnya.

Senin, 02 Januari 2017

Ahok Tidak Mengatakan Surat Al-Maidah 51 itu bohong MYAHOK 06/12/2016 Hukum Comments Al Maidah 51

Ahok Tidak Mengatakan Surat Al-Maidah 51 itu bohong MYAHOK 06/12/2016 Hukum Comments Al Maidah 51
Detiktop - AHOK terseret kasus dugaan Penistaan Agama terkait dengan pernyataannya yang menyinggung surat Al Maidah 51. Tapi bila dicermati pernyataan AHOK tersebut dan dengan berbagai pertimbangan bahwa keberadaan AHOK adalah sebagai calon Gubernur pada Pilkada 2017 mendatang, maka sangatlah musykil bila menuduh AHOK dengan sengaja menistakan agama Islam. Berikut ini tulisan menarik yang di comot dari akun Facebook Happy Berry :

AHOK dan NKRI

Indonesia adalah negeri yang di rahmati Allah. Bukan karena SDA yang melimpah tapi keramah tamahannya yang terkenal sejak dahulu. Tapi kini Polri menyatakan Ahok sebagai tersangka hanya karena penyidik tidak bisa berkata bulat apakah Ahok salah atau benar. Mungkin ini kali pertama dalam sejarah reformasi ada kasus yang tidak bulat di teruskan ke pengadilan.

Falsafah Hukum di abaikan bahwa lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah daripada menghukum 1 orang yang di ragukan kesalahannya. Hal itu semua karena orang banyak bersepakat berteriak: Ahok harus di penjara, kalau tidak maka kami akan membunuhnya.

Bapak ibu ga bisa pilih saya, karena di bohongin pake surat almaidah 51 macem-macem itu. Itu hak bapak ibu ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan ga bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, di bodohin gitu ya, gapapa. Karena ini kan hak pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja. Jadi bapak ibu ga usah merasa ga enak. Dalam nuraninya ga bisa pilih Ahok.

Itulah kata kata Ahok yang menjadikan terlapor sebagai pihak yang telah menistakan agama. Buya Maarif menyampaikan pendapatnya bahwa pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung soal surat Al-Maidah ayat 51 itu bukanlah melecehkan Al-Quran. Ahok tidak mengatakan Al Maidah itu bohong, ujarnya.

Ahok tidak mengatakan surat Al Madaih itu bohong tapi orang yang menggunakan surat Almaidah itu yang berbohong. Mengapa ? Menggunakan surat Al Maidah 51 dalam kampanye Pemilu berdasarkan UU NKRI jelas berbohong. Karena tidak ada fatwa MUI menyatakan bahwa surat Al Maidah 51 itu berkaitan dengan larangan memilih pemimpin non muslim. 

Tidak ada. Karena surat Al Maidah 51 itu sendiri di kalangan ulama multi tarsir. Kalau surat AL Maidah itu di tafsirkan bahwa di larang memilih pemimpin non muslim maka NKRI tidak pernah ada. Pancasila juga tidak ada. Seharusnya yang ada adalah negara Islam atau di dalam UUD menyebutkan bahwa pemimpin hanya orang islam, seperti Malaysia, Pakistan, Mesir, Arab Saudi. Itulah mungkin pemahaman Ahok tentang Islam dalam kontek NKRI.

Jadi sebetulnya pihak yang minta dia terpidana di pengadilan atas dasar tuduhan menistakan agama, itu sudah by design agar lahir jurisprudensi bahwa Surat Al Maidah 51 tu di akui sebagai produk hukum : tidak di benarkan memilih pemimpin non muslim dan MUI mengeluarkan fatwa bahwa memilih pemimpin non muslim adalah haram. Perpect and smart. 

Mungkinkah agenda segelintir orang itu menang di hadapan HUKUM RI yang menjamin kebinekaan dalam jalinan NKRI? Mungkinkah ini tanda awal kemenangan perjuangan syariah islam tegak di negeri ini ? Biarlah waktu nanti yang akan bicara. Saya tidak mau berandai andai. Karena konstelasi politik di DKI seakan menjadi to be or not to be…Semua berada di posisinya dalam arena hard game dan hard die mempertahankan posisinya..

Kita semua akan jadi saksi proses peradilan itu karena di tayangkan secara live oleh stasiun TV. Walau semua membenci Ahok, saya yakin Ahok tidak sendirian menghadapi pengadilan ini. Ahok tidak korup pengadaan Al Quran, bukan koruptor dana haji, bukan pula orang yang kena OTT suap dana Bansos umat. Tentu akan selalu ada orang terakhir yang akan membelanya demi NKRI dan Pancasila, walau resikonya besar sekali. Kebenaran harus tegak dan keadilan harus di menangkan. Apapun itu hasilnya.

Salam No. 2. (15 Feb 2017)

Minggu, 01 Januari 2017

Zamran, Tersangka Penghasutan Di Media Sosial Rupanya Adalah Timses Agus-Sylvi

Zamran, Tersangka Penghasutan Di Media Sosial Rupanya Adalah Timses Agus-Sylvi
Zamran, Tersangka Penghasutan Di Media Sosial Rupanya Adalah Timses Agus-Sylvi
Detiktop - Jakarta - Polda Metro Jaya menyebut ada keterkaitan antara Zamran, tersangka pelanggar UU ITE yang diciduk di momen 212, dengan pasangan cagub-cawagub Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.

Ini Komentar Sylviana Terkait Suaminya yang Dipanggil Polisi Kasus Makar

Dikutip dari detiktop.xyz, Zamran disebut sebagai timses Agus-Sylvi. "Dia itu timses pasangan calon nomor urut satu, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (31/12/2016).

Zamran ditangkap polisi terkait dugaan penghasutan di media sosial. Dia juga menjadi saksi kasus dugaan makar.Lebih jauh, suami Sylviana Murni, Gde Sardjana, telah diperiksa polisi terkait kasus Zamran.

Polisi memeriksa Gde karena mendapat informasi dugaan keterkaitan pendanaan kasus pemufakatan jahat makar. "Jadi saksi pernah memberikan sejumlah uang kepada saksi Zamran. Ini diberikan sebelum kegiatan tanggal 2 Desember, ujar Argo, kemarin.

Gde sudah membantah dugaan terkait pemufakatan jahat makar. Dia menerangkan duit yang ditransfer adalah bantuan biaya pengobatan istri Zamran.

Itu fitnah. (Uang yang dikirim) untuk perkawanan, karena istrinya mau operasi, ujar Gde usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Tampaknya timses dari Agus Sylvia tengah berjuang mati-matian membalikan keadaan yang semakin memojokan pasangan calonnya, pasalnya setelah ramai dengan video kota apung yang cukup menampar dan memberikan efek shock kini muncul lagi isu yang menaungi calon wakil gubernurnya sylvia yang semakin santer, tak ingin elektabilitas semakin terpuruk setelah sempat naik akhirnya mereka ingin memberikan klarifikasi terkait hal ini, apa ya yang mereka ingin katakan.

Timses Agus Yudhoyono-Sylviana Murni menggelar konferensi pers untuk menjelaskan mengenai sosok Zamran, tersangka UU ITE. Zamran hanya merupakan relawan di tim Agus.

Teman-teman hari ini saya menganggap penting untuk menyampaikan pernyataan karena ada beberapa isu yang penting sekali yang saya anggap isu itu merugikan dan provokatif bahkan cenderung menyerang terhadap tim pemenangan atau tim kampanye, kata Ketua Timses Agus-Sylvi, Nachrowi Ramli dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Minggu (1/1/2017).

Sebelumnya Polda Metro Jaya menyatakan Zamran merupakan anggota timses Agus Sylvi. Terkait statemen Polda soal Zamran ini, Nachrowi mengatakan dia bukan merupakan anggota timses. Pria yang akrab disapa Nara memastikan nama Zamran tidak ada di dalam dokumen timses yang diseragkan ke KPU.

Penulis Yang Bilang Presiden Jokowi Keturunan PKI Akhirnya Ditahan

Penulis Yang Bilang Presiden Jokowi Keturunan PKI Akhirnya Ditahan
Penulis Yang Bilang Presiden Jokowi Keturunan PKI Akhirnya Ditahan
Detiktop - Mitra Humas adakah yang pernah mendengar buku Jokowi Undercover? Buku yang menuliskan bahwa Presiden Jokowi merupakan keturunan PKI. Saat ini penulis buku tersebut telah ditahan setelah dilakukan pemeriksaan pasca penangkapan.

Didapat fakta bahwa:
1. Tersangka tidak memiliki Dokumen pendukung sama sekali terkait tuduhan pemalsuan Data Bapak Jokowi saat pengajuan sebagai Capres di KPU Pusat.

2. Tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada Buku Jokowi Undercover dan media sosial semua didasarkan atas sangkaan Pribadi tersangka

3. Analisa Fotometrik yang diungkap tiddk didasari keahlian apapun, namun hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi.

4. Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat.

5. Perbuatan tersangka Menebarkan Kebencian pada Keturunan PKI yang tidak tahu menahu tentang peristiwa G 30 S PKI Madiun 1948 dan 1965

6. Perbuatan tersangka Menebarkan kebencian kepada kelompok masyarakat yang bekerja di dunia pers terkait Statemen BTM pada halaman 105 yang menyatakan bahwa Jokowi-JK adalah pemimpin yang muncul dari dan dengan keberhasilan Media Massa melakukan kebohongan kepada Rakyat

7. Pada halaman 140 BTM Desa Giriroto ngemplak Boyolali adalah basis PKI terkuat se-Indonesia, padahal tahun 1966 PKI sudah dibubarkan.

8. Perbuatan tersangka telah meresahkan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat

Selanjutnya kepada tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 yang isinya:

Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 1, angka 2, atau angka 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan uraian (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Saksi yang diperiksa :
1. 2 Anggota Polri Polda Jateng
- MB dan Ibunya

2. Saksi Ahli :
- ITE dr Kom-info
- Bahasa
- Sejarah
- Sosiologi
- Pidana
3. Barang Bukti
- Perangkat Komputer
- HP tersangka
- Flashdisk
- Buku Jokowi Undercover tulisan tersangka
- Dokumen Data Bapak Jokowi saat Pilpres dari KPU Pusat, KPUD DKI Jakarta dan KPUD Surakarta
- Pemeriksaan Labfor dan Cyber (dalam Proses)

4. Tersangka Bambang Tri Mulyono diterapkan penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya.

Agus Harimuti Yudhoyono Tantang Pak Ahok Untuk Mundur Dari CAGUB Jika Tidak Menang Satu Putaran

Agus Harimuti Yudhoyono Tantang Pak Ahok Untuk Mundur Dari CAGUB Jika Tidak Menang Satu Putaran
Agus Harimuti Yudhoyono Tantang Pak Ahok Untuk Mundur Dari CAGUB Jika Tidak Menang Satu Putaran
Detiktop - Cagub DKI pertahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sesumbar, jika pihaknya menang di Pilgub DKI Jakarta 2017 dalam satu putaran, Ahok mau mempermalukan pihak-pihak yang selama ini dianggap Ahok menyudutkan dirinya.

Pernyataan Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat (27/12), itu pun mengundang reaksi keras dari banyak kalangan. Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman, menantang Ahok untuk muncur dari cagub jika kalah satu putaran di Pilgub DKI 2017.

Gini aja Hok, kalau lu gak menang 1 putaran lu langsung mundur dari Cagub, tapi kalau lu bisa menang 1 putaran gua yang mundur, tantang Habiburokhman di akun Twitter @habiburokhman. @habiburokhman menyisipkan link artikel bertajuk “Ahok: Jika Menang 1 Putaran, Kita Permalukan Orang yang Menyudutkan”.

Pasca sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok (27/12), tim pengacara ACTA menyambangi Bawaslu DKI untuk melaporkan Ahok, karena dengan sengaja mengumbar “salam dua jari” saat menjalani sidang di PN Jakarta Utara (27/12).

‎Sekretaris Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin menyebut, apa yang dilakukan Ahok jelas tindakan tidak pantas dengan memanfaatkan panggung persidangan untuk berkampanye.

Kita melihatnya itu sebagai kampanye. Dengan alasan begitu (salam dua jari) enggak bisa, karena itu kan ditujukan kepada umum, kata Novel usai sidang seperti dikutip teropongsenayan (31/12).

 
Super Kawaii Cute Cat Kaoani