Bonus Deposit Hingga 50% untuk semua member, syarat dan ketentuannya sangat mudah , banyak permainan yang tersedia seperti tembak ikan online , adu banteng , sabung ayam , sportsbook , casino online , poker online , togel online dan masih banyak lagi.
< ;

Kamis, 07 Desember 2017

Berita Terkini - Berkas Setya Novanto Di Nyatakan Lengkap, Fedrich Tidak Dampingi Setnov

Berita Terkini - Berkas Setya Novanto Di Nyatakan Lengkap, Fedrich Tidak Dampingi Setnov
Berita Terkini - Pengacara Ketua DPRD Setya Novanto yaitu Fedrich Yunadi, menyebutkan bahwa berkas perkara kliennya di KPK sudah dinyatakan lengkap. Hal ini disampaikan langsung oleh Fedrich, saat dikonfirmasi terkait bahwa seluruh berkas Novanto telah rampung. Dengan demikian, KPK siap melakukan pelimpahan tahap 2 tersangka dan berkas perkara, dari tahap penyidikan menjadi penuntutan.

Fedrich juga mengatakan bahwa dirinya dihubungi pihak penyidik KPK sore kemarin. Dia diminta untuk mendampingi Novanto dalam rangka pelimpahan berkas tersebut. " Penyidik KPK menghubungi saya kemarin sekitar pukul 17:30 WIB, meminta saya harus hadir ke KPK untuk mendapingin Setya Novanto dalam rangka P-21 penyerahan tahan kedua," ucap Fedrich.

Namun, dia menolak permintaan KPK untuk datang dalam rangka pelimpahan berkas perkara kliennya tersebut. Fedrich mengatakan , hal tersebut itu karena permintaan KPK secara mendadak. " Karena mendadak dan saya ada acara meeting dengan klien lain, ya saya tolak," ujar Fedrich.

Dia menyatakan , KPK seharusnya memberitahukannya minimal dalam tenggang waktu tiga hari sebelumnya. Karena posisi Novanto ditahan, paling tidak satu hari sebelumnya. " Karena saya dan tim bukan advokat pengangguran," ujar Fedrich. " Saya beritahu, semua ada tugas, baik di Bareskrim dan di luar kota. Rekan Otto juga sedang ada di Singapura, jadi saya minta ditunda besok pagi, tetap mereka paksa harus ada yang hadir," ujar Fedrich.

Dia menyebutkan, KPK juga membujuk istri Novanto yaitu Deisti Astriani Tagor untuk membujuknya untuk hadir mendampingi pelimpahan berkas tersebut. Fedrich menyatakan dia tetap saja menolak. Pengacara Novanto lainnya, juga diminta hadir. Namun, di luar persetujuannya, segala resiko dan tanggung jawab akan ditanggung oleh pengacara yang hadir. Sehingga, tidak ada penasihat hukum Novanto yang hadir.

" Bagaimana kasus bisa dinyatakan P-21, dimana masih ada delapan saksi yang dapat meringankan saja belum diperiksa, terbukti KPK melecehkan hukum juga merendahkan hak dan martabat advokat," ujar Fedrich.

Dia memastikan , pada Rabu baru akan hadir untuk mendampingi Novanto dalam rangka pelimpahan berkas kliennya dari penyidikan ke penuntutan. Sementara itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah belum merespon kabar mengenai berkas perkara Novanto yang dikabarkan masih rampung dan akan dilimpahkan dari penyidikan ke penuntutan,jika benar demikian maka Novanto akan segera diadili.

 
Super Kawaii Cute Cat Kaoani