Bonus Deposit Hingga 50% untuk semua member, syarat dan ketentuannya sangat mudah , banyak permainan yang tersedia seperti tembak ikan online , adu banteng , sabung ayam , sportsbook , casino online , poker online , togel online dan masih banyak lagi.
< ;

Minggu, 13 Agustus 2017

Fokus Ibadah Haji, Habib Rizieq Tunda Lagi | DETIKTOP

Fokus Ibadah Haji, Habib Rizieq Tunda Lagi
Fokus Ibadah Haji, Habib Rizieq Tunda Lagi 
Detiktop - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menunda rencana kepulangannya ke Tanah Air Indonesia yang sedianya dijadwalkan pada 15 Agustus nanti. Rizieq kemungkinan besar akan melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu.

Tanggal 15 Agustus itu kan kita berharap dia pulang. Tapi kan ini ada haji akbar hari Jumat, jadi ada pertimbangannya, ujar salah satu tim hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera, kepada detiktop.xyz, Minggu (13/8/2017).

Kapitra sebelumnya mengatakan Rizieq akan pulang pada 15 Agustus nanti untuk menghadiri milad FPI ke-19. Tapi rencana itu belum keputusan final.

Oh belum, belum. Keputusan pulang itu belum final ya. Tetapi memang ada kecenderungan mau melaksanakan haji akbar itu ya. Apakah setelah itu dia pulang atau sebelum haji itu pulang. Haji itu kan awal September, gitu lho ya. Sehingga artinya bisa dua-dua dapat, jelas Kapitra.

Opsi lainnya, Rizieq pulang ke Indonesia sebelum pelaksanaan ibadah haji untuk menghadiri milad FPI dan kembali untuk melaksanakan ibadah haji.

Opsinya pulang tanggal 15, kembali (ke Arab Saudi) tanggal 18 atau tanggal 20 (Agustus) untuk melaksanakan haji. Tapi karena ini haji akbar, terlalu padat, terpaksa pulangnya diundur. Haji dulu, baru pulang," lanjutnya.

Akan tetapi kepulangannya itu juga sangat tergantung proses hukum yang menjeratnya. "Tergantung proses di Indonesia, ini konsisten apa nggak. Ini kan tergantung itu," ujarnya.

Menurut Kapitra, kliennya bersedia pulang jika proses penegakan hukum sudah betul-betul clear. Pihaknya menilai proses hukum terhadap kliennya itu melanggar undang-undang.

"Tapi yang penting political will law enforcement dari pemerintah ini harus jelas. Law enforcement harus jelas. Bahwa ada undang-undang yang dilanggar dalam proses hukum ini, oleh keputusan MK, ini juga harus dicermati sebagai protect of human rights," sambungnya.

Menurutnya, barang bukti yang didapat polisi tidak sah secara hukum. Sebab, menurutnya, barang bukti yang diambil dari situs baladacibtarizieq.com itu pun diperoleh dari penyadapan secara ilegal.

"Lho karena kan polisi katakan itu dapat dari baladacintarizieq.com. Berarti kan itu institusi ilegal. Ini kan didapat bukan dari institusi formil. Institusi formil itu ya BIN, polisi, KPK gitu lho, yang diberikan kewenangan oleh undang-undang melakukan penyadapan dalam perkara tertentu," paparnya.

Karena itu, menurutnya, proses penegakan hukum terhadap Rizieq cacat hukum. Apalagi, lanjutnya, 'penyadapan' tersebut tidak termasuk kategori tindak pidana yang dilegalkan untuk dilakukan penyadapan.

"Yang berwenang saja tak boleh melakukan penyadapan atas perbuatan ini dugaan pornografi, apalagi institusi yang tidak berwenang dan itu batal. Kalau sudah batal demi hukum, semua produk dari institusi tidak berwenang itu harus batal demi hukum karena cacat hukum," pungkas Kapitra.  Kepulangannya ke RI

 
Super Kawaii Cute Cat Kaoani