Bonus Deposit Hingga 50% untuk semua member, syarat dan ketentuannya sangat mudah , banyak permainan yang tersedia seperti tembak ikan online , adu banteng , sabung ayam , sportsbook , casino online , poker online , togel online dan masih banyak lagi.
< ;

Kamis, 22 Desember 2016

Akhirnya Terungkap MUI Kasus Penyuapan Uang BAKAMLA

Akhirnya Terungkap MUI Kasus Penyuapan Uang BAKAMLA
Akhirnya Terungkap MUI Kasus Penyuapan Uang BAKAMLA
Detiktop - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membenarkan nama tersangka pelaku penyuap petinggi Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Darmawansyah, masuk dalam struktur pengurus MUI Pusat dan menjabat sebagai bendahara.

Salah satu Ketua MUI Pusat, Lukmanul Hakim mengatakan sejak dilantik sebagai pengurus MUI periode 2015-2020, Fahmi Darmawansyah tidak aktif dan tidak pernah terlihat. Lukmanul mengaku sejak pelantikan pengurus MUI pada Munas Agustus tahun lalu, ia hanya sekali bertemu Fahmi Darmawansyah.

Beberapa kali sejak kepengurusan itu selalu tidak pernah berkomunikasi, baik fisik maupun media lain, seperti telepon dan lain-lain. Nggak pernah. Saya pribadi hanya bertemu dia sekali saja. Di suatu acara yang saya lupa, apakah pelantikan atau apa, kata Lukmanul Hakim kepada KBR, Selasa (20/12/2016).

Fahmi Darmawansyah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pemberi suap terhadap seorang petinggi Bakamla senilai Rp2 miliar. Suap itu diduga terkait proyek pengadaan satelit pengawas laut.

Terkait kasus yang membelit Fahmi Darmawansyah, MUI sudah menggelar pertemuan internal. Hasilnya MUI akan berupaya meminta penjelasan atau klarifikasi dari Fahmi. Hanya saja, MUI kesulitan menghubungi Fahmi yang saat ini kabarnya sudah buron di luar negeri.

Yang jelas sebagai kelembagaan kita juga minta klarifikasi, inginnya kita lakukan tabayyun. Seperti apa sih yang sesungguhnya terjadi? Kita kan hanya dapat informasi dari media. Sementara, yang bersangkutan sendiri kurang aktif di MUI. Bahkan saya bisa bilang dia sudah tidak aktif. Tapi kita menghormati langkah hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, lanjut Lukmanul.

Lukmanul Hakim mengatakan kasus yang membelit Fahmi Darmawansyah adalah urusan pribadi dan tidak ada urusan dengan MUI. Bahwa nama yang bersangkutan itu sebagai bendahara MUI itu memang iya. (Mungkin bisnis?) Ya itu. Tidak ada kaitannya dengan ke-MUI-an, tambahnya. 

Lukmanul yang pernah menjabat Direktur Eksekutif LPPOM MUI mengatakan MUI juga tidak akan memberi bantuan hukum atau pendampingan hukum bagi Fahmi Darmawansyah. Tidak ada budaya seperti itu. Semua problem yang terkait hukum itu urusan pribadi masing-masing. Nggak ada istilahnya bantuan hukum atau apa, katanya.

Seandainya kasus Fahmi sudah terang, kata Lukmanul, tidak menutup kemungkinan MUI akan mencoret Fahmi dari daftar pengurus. Lama Tidak Aktif

Ketua MUI Lukmanul Hakim mengatakan ia tidak tahu alasan Fahmi Darmawansyah tidak lagi aktif sebagai bendahara MUI. Menurutnya, yang tahu adalah Sekjen MUI Anwar Abbas. 

Lukmanul juga tidak tahu asal muasal nama Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia itu terpilih sebagai salah satu bendahara MUI Pusat. Ia hanya sempat menyebut ada yang mengusulkan nama Fahmi Darmawansyah masuk dalam daftar pengurus. Waktu itu memang ada yang mengusulkan, ya kita terima, kata Lukmanul. Ia tidak tahu siapa yang mengusulkan.

Dalam wawancara lain, Ketua MUI Yusnar Yusuf juga mengatakan hal serupa. Yusnar membenarkan Fahmi Darmawansyah sudah lama tidak aktif. Ia juga mengaku hanya sekali bertemu Fahmi pada tahun lalu. Dalam rapat-rapat saya belum pernah bertemu dia. Satu kali barangkali ketemu saat pelantikan saja. Saya juga tidak akrab sama dia, kata Yusnar Yusuf kepada KBR, Selasa (20/12/2016).

Karena tidak akrab, Yusnar merasa tidak kaget dengan kasus yang membelit Fahmi Darmawansyah.
Saya kaget juga nggak, biasa saja. Ndak ada masalah. Saya tidak terlalu care dengan itu. Nggak kenal, nggak pernah omong-omong saya dengan dia. Nggak akrab, lanjut Yusnar.

 
Super Kawaii Cute Cat Kaoani