Nelly Hartano atau sebutan NH (17) tahun |
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban menjalin hubungan pacaran dengan pelaku sejak tahun 2015.
Karena cinta dan hubungan semakin lama korban akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri bersama pacarnya, hingga berulang kali hingga hamil.
Mengetahui hal tersebut, orangtua korban langsung mendatangi Mapolresta Manado dan melaporkan kejadian pacara anaknya.
Karena telah hamil anak saya terpaksa berhenti sekolah, ujar ayah korban saat melapor ke polisi.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Laporan telah masuk dan akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado, pungkas dia.