Anies Baswedan Terkait Dalam Kasus Politik Uang |
Detiktop - Anies Baswedan menolak
anggapan bahwa program bantuan dana Rp1 miliar untuk setiap rukun warga
(RW) yang akan diadopsi dari program pasangan Agus Harimurti
Yudhoyono-Sylviana Murni sebagai bentuk politik uang.
Menurut Anies, pernyataannya saat itu di
Utan Kayu, Jakarta Timur, bukan kampanye. Terlebih, dia mengklaim tidak
pernah menjanjikan uang dalam nominal tertentu.
“Teman-teman lihat saya tidak lagi berkampanye, tidak lagi menawarkan,” ujar Anies di Masjid Al-Mughni, Jakarta, Jumat (10/3).
Anies menyebutkan, langkah mengadopsi
program bantuan dana untuk RW itu masih dalam tahap kajian lantaran
program tersebut serupa dengan programnya yang telah disampaikan ke KPU
DKI Jakarta.
Untuk itu, Anies menjelaskan besaran
biaya programnya akan bervariasi. Sebab titik tekan dalam program
tersebut bukan besaran uang, melainkan kegiatan yang dilakukan.
“Berapa biaya programnya ya disesuaikan
saja, ada RW yang RT nya 16, ada satu RW yang RT nya cuma enam. Jadi
justru bukan fokus pada uangnya tapi programnya,” ujarnya.
Anies pun menilai pelaporan atas
ucapannya ke Bawaslu DKI sebagai bentuk kesalahpahaman. Hanya, dia
merasa heran dengan laporan-laporan yang tiba-tiba muncul di putaran
kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
“Enggak tahu tuh sedikit-sedikit dilaporin ya, ada apa gitu? Rasanya putaran kemarin enggak tuh. Jadi ya lucu aja,” kata Anies.
Anies dilaporkan Tim Advokasi Jakarta
Bersih (TAJI), kemarin Kamis (9/3) ke Bawaslu DKI lantaran diduga
melakukan pelanggaran saat menyampaikan janji pemberian dana Rp1 hingga
Rp3 miliar bagi tiap (RW) di ibu kota.
TAJI menyebut hal itu terjadi saat Anies
berkampanye di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (8/3), tepatnya
di Markas Komando GL Pro 08.
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti berkata,
penelitian dan kajian akan dilakukan atas laporan terhadap Anies. Jika
terbukti, kata Mimah, Anies akan terancam mendapatkan sanksi.