Bonus Deposit Hingga 50% untuk semua member, syarat dan ketentuannya sangat mudah , banyak permainan yang tersedia seperti tembak ikan online , adu banteng , sabung ayam , sportsbook , casino online , poker online , togel online dan masih banyak lagi.
< ;

Minggu, 05 Maret 2017

KPK Siap Memeriksa Beberapa Nama Yang Terkait Dalam Korupsi KTP Eletronik

KPK Siap Memeriksa Beberapa Nama Yang Terkait Dalam Korupsi KTP Eletronik
Detiktop - Sejumlah nama besar yang masuk dalam surat dakwaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP) dipastikan bakal terungkap di persidangan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, 9 Maret mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyusul keterangan Ketuanya, Agus Rahardjo. Agus mengatakan, banyak nama besar yang diduga terlibat dugaan korupsi e-KTP.

“Nama-nama yang terindikasi korupsi itu akan kami sampaikan di persidangan. Siapa nama besarnya, apa perannya, dan apakah ada indikasi aliran dana akan diuraikan masing-masing,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/3).

Namun Febri menolak merinci lebih jauh siapa nama besar dimaksud. Sejak awal, penyidik KPK telah membagi keterlibatan pihak dalam kasus ini menjadi tiga kluster yakni politik, birokrasi, dan swasta.

Ratusan saksi dari ketiga kluster tersebut, lanjut Febri, telah dimintai keterangan sebagai saksi. Kasus ini dianggap rumit lantaran KPK tak hanya mengusut dugaan korupsi pada proses pengadaan proyek e-KTP.

“Dalam kasus ini kami juga melihat indikasi persoalan sejak proses perencanaan dan aliran dana pada sejumlah pihak. Ini juga yang akan dijelaskan dalam dakwaan nanti,” katanya.

Febri memastikan, seperti biasa KPK tidak menutup kemungkinan lembaga mengembangkan penanganan kasus dengan menetapkan tersangka baru. Apalagi Irman dan Sugiharto disangka dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor yang menyatakan, ada unsur perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

“Kami akan jalankan terus penanganan perkara ini. Tapi saat ini kami masih fokus dalam perkara di persidangan. Kalau ada penyidikan baru tentu akan kami sampaikan,” ucap Febri.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar di Pengadilan Tipikor. Berdasarkan informasi, terdapat lima hakim yang akan menangani perkara tersebut yaitu Anwar, Anshori, Franki Tambuwun, Emilia, dan John Halasan Butar-butar sebagai ketua majelis hakim.

Jaksa penuntut umum telah melimpahkan ribuan berkas perkara e-KTP, 1 Maret lalu. Berkas milik Irman dan Sugiharto akan didakwa menjadi satu.

Terkait kasus ini, KPK gencar memeriksa sejumlah politikus dan mantan pejabat ternama terkait dugaan korupsi e-KTP sejak awal tahun 2017. Pada 19 Januari lalu, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga diperiksa dalam kasus ini untuk tersangka Sugiharto.

Pemeriksaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya juga telah dijadwalkan, namun dia tak hadir. Mantan Ketua DPR Ade Komarudin pun sempat diperiksa sebagai saksi.

Proyek pengadaan e-KTP diketahui menggunakan uang negara sebesar Rp6 triliun. Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada dugaan kerugian negara sekitar Rp2 triliun dalam proyek tersebut.

 
Super Kawaii Cute Cat Kaoani