Bonus Deposit Hingga 50% untuk semua member, syarat dan ketentuannya sangat mudah , banyak permainan yang tersedia seperti tembak ikan online , adu banteng , sabung ayam , sportsbook , casino online , poker online , togel online dan masih banyak lagi.
< ;

Rabu, 28 September 2016

APARTEMEN MEWAH SEBAGAI TEMPAT SEMBUNYI PELAKU REMAJA


DETIKTOP - Kapolres Kota Mojokerto, Akbp Nyoman Budiarja berhasil meringkus kawanan spesialis pencurian sepeda motor  setelah mendapat pengaduan tentang pencurian motor yang marak terjadi di kota Mojokerto. yang lebih mengejutkan kawanan curanmor yang beranggotakan empat orang tersebut berusia remaja. hasil dari penjualan sepeda motor hasil curanmor di gunakan untuk berfoya-foya bahkan hingga menyewa apartemen mewah di surabaya

AKBP Nyoman Budiarja mengatakan, Komplotan ini beranggota remaja tanggung dan berjumlah tiga orang dan sering melakukan kejahatan mereka di berbagai daerah mojokerto bahkan sudah sangat sering. FA (16), asal Kecamatan Batu Mar-Mar- Pamekasan, Abdul Waris (21) warga Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Mohammad Jabbar Alfarizi alias Faris (19), warga Kecamatan/Kabupaten Pamekasan. ketiga tersangka diringkus di lantai 17 apartemen Gunawangsa, Sukolilo , Surabaya.

Tersangka Waris menyewah apartemen mewah sebagai tempat persembunyian nya bersama rekannya dengan menggunakan uang hasil menjual sepeda motor curian mereka. apartemen mewah tersebut disewa tersangka dengan harga Rp 7 juta perbulan. para tersangka juga kelap menggunakan hasil kejahatan mereka untuk berfoya-foya di beberapa club diskotik Surabaya." kata Nyoman.

Nyoman menjelaskan, ulah komplotan spesialis pencuri sepeda motor ini sudah cukup meresahkan warga Kota Mojokerto dimana dalam kurun waktu Agustus - September 2016, mereka sudah berhasil beraksi di 10 tempat dan sebagian besar tempat kos. seperti kos lingkungan Tropodo kelurahan Meri, tempat kos Kelurahan/Kecamatan Kranggan, tempat Kos Cinde Baru, Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, tempat kos Kelurahan Gunung Gedangan, dan di Lingkungan Pekayon Kelurahan/Kecamatan Kranggan.

Tersangka curanmor tersebut dalam menjalankan aksinya membagi dalam pembagian tugas, dimana Waris sebagai tersangka bagian memetik (eksekutor) mendorong motor dari tempat kos. setelah di tempat aman, mereka mulai mengbongkar motor untuk dinyalakan mesinnya dengan mengunakan kunci T. sedangkan FA yang masih berumur di bawah umur mengawasi situasi di sekitar TKP dan membawa sepeda motor operasional.

Dan dari pengakuan ketiga tersangka, sepeda motor hasil curian mereka di jual ke beberapa orang penadah di wilayah Sampang , Pamekasan , dan Madura. harga penjualan motor hasil kejahatan mereka di jual dengan harga yang berbeda di mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 12 juta per unit.

Namun AKBP Nyoman Budiarja sudah berkoordinasi dengan Polres setempat untuk melakukan penangkapan terhadap para penadah barang kejahatan tersebut. dari tangan komplotan ini, petugas menyita barang bukti berupa sebuah obeng, kunci Swiss lengkap , sebuah kunci  T, sebuah tas pinggang ,serta sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi M 2384 XG milik tersangka. dalam kasus ini tersangka kami jerat dengan pasal 363KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara." tutup kata Nyoman di media DETIKTOP.

 
Super Kawaii Cute Cat Kaoani