Media Berita Terpercaya Detiktop - Beberapa pengacara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan protes terhadapa polisi tentang penangkapan terhadap 5 anggota HMI. menurut sang pengacara penangkapan kelima mahasiswa tersebut sangat tidak adil.
Alamsyah Hanafiah selaku pengacara Himpunan Mahasiswa Islam menuturkan kenapa bukan Ahok yang di tangkap, di mana menurutnya."Ahok sendiri kan lewat panggilan. kenapa yang di demo (Ahok) melalui surat panggilan, dan sementara para pendemo nya malah di tangkap." Ungkap sang kuasa hukum HMI.
Bahkan menurutnya Polisi telah menyampingankan asas Kesetaraan di mata Hukum atas penangkapan kelima klien nya itu."ini semua selalu di lihat dari asas Equality Before The Law, di mana asas persamaan semua manusia di hadapan hukum itu sama tidak melihat jabatan apa yang ada pada orang itu. dan kami merasa penangkapan itu kurang adil." cetus Alamsyah.
Menurutnya polisi berlaku tidak adil menangani kasus tersebut di mana aksi demo yang di lakukan oleh lima klien nya itu berakibat dari kasus atas penuduhan penistaan agama oleh sang Gubernur Ahok.
"Kalau peristiwa demo 4 November 2016 semestinya harus adil, di mana yang di demo yang dilaporkan, Saudara Ahok sendiri melakukan notabenenya tidak bisa Bahasa Arab, tapi menuturkan bisa membaca Alquran, dan hanya karna masalah itu Ahok didemo? dimana Ahok menafsirkan Alquran, padahal anda semua tau Alquran itu tulisan Arab. sementara orang Islam sendiri seperti saya belum tentu bisa manafsirkan Alquran itu."paparnya.
Atas masalah itu Alamsyah menuntut keadilan bagi kelima kliennya di penyidik."Sebenarnya kami hanya minta konteks ini dilakukan keadilan, seadil-adilnya atas protes yang di lakukan oleh kliennya, supaya ini jernih dan jangan sampai ada tersangka sepihak, itu yang perlu kami sampaikan."lanjutnya.
"Dan kami berharap jangan sampai ada lagi anggota-anggota HMI atau keluarga besar HMI kami yang di tangkap oleh anggota polisi. karena menurut kami biarkan melalui surat panggilan normal seperti yang di lakukan terhadap saudara Ahok." tutup kata Alamsyah.