Pelaku Mucikari Online yang di tangkap Reskrimun Polda Kalbar |
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Ditv Reskrimum Polda Kalbar terjadi pada hari Rabu (12/4) malam.
Kabid Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Sugeng Hadi Sutrisno, melalui Kaur Lipprodok Humas Ajun Komisaris Polisi Cucu Safiyudin, menceritakan kronologis penangkapan.
“Pada hari Rabu (12/4) sekira pukul 17.00 WIB, anggota Subdit IV melakukan undercover dengan cara memesan dua orang wanita dengan inisial FU alias TA (23) dan TNA (23) kepada SN dengan harga dari masing-masing wanita tersebut sebesar Rp.3,5 juta,” cerita Cucu, Jumat (14/4).
Cucu melanjutkan, sekitar pukul 22.30 WIB, datanglah mucikari itu mengantar dua orang wanita tersebut ke kamar nomor 520 dan 533 di Hotel TR.
“Kemudian anggota Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kalbar pun melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tiga orang beserta barang bukti,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan adalah uang sebesar Rp.3,5 juta, satu unit handphone iphone 7 warna hitam dan satu kondom.
“Untuk saat ini, tersangka dan korban sudah diamankan di Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Cucu.
Mucikari Prostitusi Online Jual Wanita Seharga Tiga Juta Lima Ratus Rupiah