Bonus Deposit Hingga 50% untuk semua member, syarat dan ketentuannya sangat mudah , banyak permainan yang tersedia seperti tembak ikan online , adu banteng , sabung ayam , sportsbook , casino online , poker online , togel online dan masih banyak lagi.
< ;

Selasa, 04 April 2017

Polisi Mencari Keberadaan Buni Yani

Detiktop - Polisi Mencari Keberadaan Buni Yani
Detiktop - Polisi Mencari Keberadaan Buni Yani
Detiktop - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan berkas perkara kasus dugaan dalam penyebaran kebencian dan hasutan dengan tersangka Buni Yani. Kini polisi sedang mencari keberadaan Buni Yani untuk pelimpahan yang bersangkutan dan barang bukti ke Kejaksaan.

" Kami saat ini sedang mencari keberadaan Buni Yani. Dan kami akan segera membuat surat panggilan , untuk kami hadapkan ke pihak Kejaksaan," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Rikwanto di Markas Besar Polri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi mengungkapkan bahwa jaksa peneliti telah menilai bahwa perkara Buni Yani telah memenuhi syarat formal dan material tindak pidana. Selanjutnya , jaksa penuntut umum ( JPU ) menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari polisi. Kejaksaan telah menunjuk senior sebagai penuntut umum untuk membuktikan dakwaan terhadap Buni Yani. " Kami masih menunggu pelimpahan tahap dua," ujarnya.

Buni Yani di jerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik. Bila itu terbukti, maka Buni Yani terancam hukuman penjara 6 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Buni Yani kini berurusan dengan hukum setelah mengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengutip surat Al Maidah. Dan Buni juga mengaku mendapat video tersebut dari salah satu akun Facebook Media NKRI. Ungguhan dari Buni tersebut menimbulkan perdebatan netizen. Sebab, Buni menghilangkan kata 'pakai'. Dan ia juga sudah mengakui itu kesalahan dari dirinya.

 
Super Kawaii Cute Cat Kaoani