Pria Bertatto ini Mencabuli 2 Anak Yang Masih Dibawah Umur |
Disaat kedua putrinya tertidur pulas dalam kondisi polos tanpa baju.dimana terlihat jelas didepannya seorang laki-laki yang badannya penuh tato.juga dalam kondisi tanpa pakaian,yang bersiap-siap untuk melakukan aksi bejatnya tersebut,Selasa (25/10/2016).
Menurut informasi bahwasanya kedua bocah yang menjadi korban prua bertato tersebut berinisial MW (12) dan Mlt (15).Sedangkan pelakunya Ewin Sugiatni alias Ega (35),mantan karyawan orangtua kedua korban.alhasil kejadian peristiwa itu seketika saja menghebohkan warga Jalan Garu VI, Kelurahan Harjosari II,Kecamatan Medan Amplas,Kota Medan,Sumatera Utara.
Menurut keterangan yang diperoleh kejadian itu berawal disaat ibu dua kakak beradik itu yakni : Ima,saat itu sedang mengecek kamar putrinya usai sholat subuh sekira Pukul 05.30 Wib.Pasalnya dirinya begitu menyalakan lampu dikamar tersebut, Ima pun terkejut setengah mati.dimana saat itu kedua putrinya sudah tanpa baju lagi.Sementara pelaku di depannya,telah bersiap-siap memperkosa kedua putrinya.
Berdasarkan keterangannya,Pertama saya pikir bapaknya.akan tetapi kalau bapaknya,kok buka pakaian.dan anaknya sendiri kok dibuka pakaiannya.Ehh.. Begitu saya lihat, rupanya si bajingan itu (Ega).tanpa pikir panjang langsung saya jambak rambutnya.dan saya pukul pakai balok yang ada didepan pintu kamar hingga dia tersungkur,ungkap Ima di Mako Polsek Patumbak.ketika membuat laporan pengaduannya.
Berdasarkan informasi yang diterima petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak.langsung turun ke lokasi dan menyelamatkan Ega.Mantan anak punk itu langsung digelandang ke mapolsek,disusul kedua korban didampingi orang tuanya untuk membuat laporan.
“Syukur saat itu aku bangun untuk sholat,kalau tidak.Aku tak tahu apa yang terjadi kepada anak-anakku ini,”dan masa depannya,ungkap Ima.
Dalam penambahannya Ima pun berharap agar Ega sipelaku mendapat hukuman setimpal dari perbuatannya tersebut.Kalau bisa,imbuhnya.agar Ega dihukum mati untuk perlakuan biadabnya itu. “Itulah bang,karena kalau tidak digitukan ini berbahaya.ini namanya sudah predator anak,ujarnya.
Ditambahkan lagi tersangka Ega mengaku dia nekat melakukan hal itu karena dia merasa kesepian.setelah ditinggalkan istrinya,sejak Tahun 2009 lalu.dan tontonan bokep yang tergiang diimajinasinya setelah pulang dari warnet.
Sementara itu Ketika dikonfirmasi awak media ini kepada Kapolsek Patumbak AKP Afhdal Junaidi melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Fery Kusnadi,Rabu (26/10).dirinya membenarkan membenarkan peristiwa tersebut.“Ya benar,pelaku kita amankan setelah kita mendapat informasi dari masyarakat.Kini,pelaku sudah kita masukan ke dalam sel tahanan,ungkapnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya tersebut,kini pelaku akan dijerat dengan Pasal 293 KUHP dan Undang Undang Perlingdungan Anak, ancamannya 5 tahun penjara,tandas Fery.(ms/ds)