Kasi Wasdakim, Hario Pradipto Wisno Kencono selaku Imigrasi Bandara Ngurah Rai juga menuturkan Dalam penangkapan Dj Katty di lakukan di salah satu restoran pesawat House Been gate 1C terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai,
Dalam informasi yang di dapatkan Detiktop, menyebutkan Dj yang kerap tampil seksi itu di tangkap pada pukul 15.30 WITA di Bandara Ngurah Rai, Bali. saat itu sang Dj hendak menuju Jakarta sebelum kembali melanjutkan turnya di Indonesia.
Hario juga menuturkan dalam pengakapan sang Dj juga bersamaan dengan pemberangkatan tour selanjut nya ke jakarta. di mana sang Dj menggunakan pesawat Lion Air JT-037 yang di jadwalkan berangkat pukul 16:00 Wita.
Bahkan saat di lakukan penangkap, wanita berparas cantik dan sexy itu tidak melakukan perlawanan. namun ia sempat mengenakan sarung yang di ikat sedemikian rupa untuk menutupi lekuk tubuhnya saat penangkapan tersebut.
Sementara saat ini, produser Butterfly tengah di periksa imigrasi bandara karena menyalahi izin memperkerjakan tenaga asing (IMTA). di mana tertulis dalam Visa pasport pihak sponsor memberikan IMTA dengan menyebutkan Butterfly sebagai penari bukan sebagai Dj.
Hario juga mengatakan kepada media atas dasar penahanan sang Dj karena kesalahan sponsor yang penyalahgunaan Visa kunjungan yang di gunakan untuk bekerja di Bali.
Sebelumnya wanita yang asli bernama Poltee Kattarey ini juga sempat beraksi di Boshe pada dini hari tadi, dengan ratusan pengunjung yang datang menyaksikannya. Imigrasi berencana untuk mendeportasi Butterfly dengan ancaman hukuman masuk daftar blacklist.
Dan saat ini tersangka telah di amankan oleh pihak imigrasi dan telah di bawa ke kantor Kanim Kelas I wilayah Bandara Ngurah Rai." tutup kata Hario kepada media Detiktop